Tak Lolos Tahap BMS, Ini Penjelasan Parlok PDA

Muhammad Saddam, M.Pd., Sekretaris Tim Verifikasi Partai Darul Aceh

BANDA ACEH – Partai Darul Aceh (PDA) menyebutkan tahapan yang disampaikan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh terhadap belum memenuhi syarat (BMS) dan melengkapi berkas serta administrasi bukan tahap final akan tetapi tahap perbaikan adminitrasi.

Sekretaris Tim Verifikasi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Darul Aceh (PDA) Muhammad Saddam mengatakan tahapan tersebut sudah sesuai prosuder.

“Iya kami sedang dalam tahap memperbaiki, hasil dari pada pengumuman administrasi dari KIP Aceh sesuai dengan tahapan dan aturan KIP, ada masa pendaftaran, klarifikasi, pengumuman administrasi, dan sekarang masa perbaikan administrasi karena ada beberapa kabupaten statusnya BMS (belum memenuhi syarat),” kata Muhammad Saddam saat dimintai keterangan, Sabtu (17/9).

Saddam menjelaskan BMS yang dikeluarkan oleh komisi pemilihan umum (KPU) bukan hanya untuk partai lokal, namun juga untuk partai nasional.

“Dan sebenarnya bukan hanya empat partai lokal saja yg belum memenuhi syarat, bahkan Partai Nasional yang sudah lolos ke senayan pun juga banyak yang belum memenuhi syarat,” jelas Saddam.

Aceh Politikus PDA itu menyampaikan, yang dimaksud dengan BMS terdapat kesalahan pengetikan di system dan penginputan salah satu contohnya seperti alamat A terinput di alamat malah B.

“Yaitu kemudian dari nama Muhammad disingkat jadi M, di KTP terdapat titik komanya namun dalam penginputan di Sipol tidak terinput titik koma, dan itu hal yang wajar lumrahnya manusiawi dalam bekerja,” tambah dia.

Saddam berharap agar masyarakat tidak salah penafsiran dalam perbaikan BMS dan adminitrasi. Dikarenakan, sudah sesuai tahap untuk memperbaiki.

Salinan ini telah tayang di https://www.ajnn.net/news/tak-lolos-tahap-bms-ini-penjelasan-parlok-pda/index.html.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *