KIP Aceh Terima Audiensi dari Partai Politik Lokal PDA (Partai Darul Aceh)

Dokumentasi KIP Aceh

Banda Aceh | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menerima kunjungan silaturahmi dan Audiensi dari salah satu partai politik lokal di Aceh yakni Partai Darul Aceh (PDA) pada Rabu, 6 April 2022.

Kunjungan disambut hangat oleh Ketua KIP Aceh di ruang Aula lantai II bersama dengan Wakil Ketua KIP Aceh Tharmizi, Anggota KIP Aceh Ranisah, Munawarsyah, Agusni AH serta Sekretaris KIP Aceh Muchtaruddin bersama jajaran Sekretariat KIP Aceh.

Acara dipimpin langsung oleh Ketua KIP Aceh Syamsul Bahri, dalam sambutannya beliau menegaskan bahwa hari pemungutan suara telah ditetapkan oleh KPU yaitu pada tanggal 14 Februari 2024 namun untuk tahapannya belum ditetapkan dan masih menunggu rapat dengar pendapat dengan DPR. Selain itu beliau menambahkan audiensi ini sangat bermanfaat dan membantu tidak hanya bagi peserta pemilu namun juga berdampak langsung terhadap KIP sebagai salah satu dari penyelenggara pemilu.

Syamsul Bahri kemudian mengarahkan kepada Parlok PDA untuk dapat memperkenalkan diri dan menyampaikan beberapa hal yang menjadi kendala atau perlu adanya penjelasan lebih lanjut oleh pihak KIP Aceh.

Sekjen DPP PDA, Syahminan Zakaria menyampaikan bahwa kedatangan Partai Darul Aceh ke KIP Aceh selain bersilaturahmi dan memperkenalkan pengurus baru, juga ingin beraudiensi dan berdiskusi terkait tahapan pemilu, terutama tentang hal-hal teknis yang perlu dipersiapkan oleh Partai Politik dalam menghadapi tahapan verifikasi partai politik menjadi peserta pemilu tahun 2024.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu Munawarsyah mengawali dengan menyampaikan beberapa topik dan aspek yang perlu menjadi perhatian khusus dari partai supaya nantinya bisa lolos pada tahapan verifikasi, seperti mempersiapkan SK Pengurus partai dan memiliki kepengurusan minimal 2/3 di Kabupaten/Kota di Aceh khusus partai politik lokal dan 2/3 kecamatan di kabupaten yang memiliki pengurus, menyertakan paling sedikit 30% keterwakilan perempuan  pada kepengurusan, memiliki anggota sekurang-kurangnya 1/1000 (satu per seribu) dari jumlah penduduk pada setiap kepengurusan partai politik lokal yang dibuktikan Kartu Tanda Anggota dan memiliki kantor tetap minimal selama pelaksanaan tahapan pemilu.

Ranisah selaku ketua divisi Logistik KIP Aceh menambahkan bahwa walaupun secara garis besar tidak terlalu banyak perubahan, hal ini mengingat karena tidak ada perubahan pada aturan yang menjadi rujukan pada proses pemilu mendatang hingga saat ini. KIP Aceh pada prinsipnya akan memfasilitasi setiap partai politik dalam melakukan proses verifikasi.

Kegiatan berlangsung dengan saling tukar pertanyaan dan jawaban terkait masalah dan tantangan yang akan dihadapi di kemudian hari pada waktu pemilu dan pemilihan serentak 2024.

Agusni AH selaku ketua divisi data dan informasi turut menjelaskan bahwa pelaksanaan tahapan pemilu 2024 pada teknisnya akan ada kemudahan-kemudahan baru karena mengikuti perkembangan teknologi dan informasi. Selain itu Agusni juga menegaskan terkait data pemilih dan memberikan gambaran agar partai politik memastikan pendukungnya terdaftar sebagai pemilih di Pemilu tahun 2024.

Sekretaris KIP Aceh Muchtaruddin menambahkan bahwa kunjungan audiensi ini bertujuan untuk berdiskusi bersama mengenai persoalan persyaratan dan aturan-aturan terkait dengan ketentuan KIP/KPU terutama dalam hal Verifikasi Partai Politik. Dengan adanya Audiensi ini bisa memberikan penjelasan lebih sehingga Partai yang berkunjung dapat memperoleh pemahaman dan mempersiapkan segala hal yang menjadi pertimbangan untuk dapat menjadi peserta dan mengikuti Pemilu pada tahun 2024 mendatang.

Rombongan Partai Darul Aceh diwakili oleh Sekjend DPP Syahminan Zakaria, Wakil Sekjend Muhammad Saddam, Bendahara umum Eddi Shadiqin, Ketua OKK, Marsyuddin Ishak, Ketua Media dan IT Azis, Ketua Hukum, Yulizar, dan beberapa lainnya. Kegiatan berlangsung dengan lancar dan diakhiri dengan sesi foto bersama.

Sumber : https://kip.acehprov.go.id/audiensi-partai-darul-aceh-pda-ke-kip-aceh/

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *